Website Iklan Tayang Selamanya
Selamat datang di situs web periklanan jaringan unikbaca.com "Semoga Hari Anda Selalu Menyenangkan!"
Setidaknya satu iklan Anda posting juga di situs web iklan ini!
Agar pengunjung atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha Anda
📝 POSTING Hari ini DISKON 50%

Tampilkan postingan dengan label (h) Tradisi Baca-Tulis Qur'an Nusantara. Tampilkan semua postingan
thumbnail

Kertas

Watermark, Asal, dan Usia Naskah

Cap kertas "Three Crescents".
Untuk mengkaji suatu naskah, asal dan usia naskah perlu diketahui terlebih dahulu, atau sekurang-kurangnya diperkirakan, sebelum mengkaji aspek lainnya secara teliti. Sebab, suatu naskah atau teks tentu saja tidak jatuh begitu saja dari langit. Persoalannya, naskah-naskah Nusantara kebanyakan tidak memiliki kolofon (catatan naskah) – entah karena memang tidak ditulis oleh penyalinnya, atau karena rusak dimakan waktu. Oleh karena itu, perlu dicari berbagai cara untuk mengetahui asal dan usia naskah. Tentu saja banyak cara untuk mengenali asal dan usia naskah, seperti dari bahasa (ini yang paling mudah!), bahan, tulisan, jilidan, iluminasi, dan lain-lain, tergantung ketersediaan informasi yang ada pada naskah yang dikaji. Karena mushaf Qur’an dalam bahasa Arab, pengkaji mushaf sering menjumpai kesulitan untuk mengidentifikasi asal dan usia mushaf. Nah, satu aspek lain yang bisa ditambahkan dalam hal ini adalah kertas.

Ini sekadar cerita pengalaman. Di sebuah masjid di Singaraja, Bali, saya pernah menjumpai sebuah Qur’an yang menurut petugas masjid disalin oleh penulis setempat. Namun, berdasarkan kertasnya (didukung oleh aspek-aspek lainnya), saya ‘yakin’ bahwa naskah tersebut berasal dari Aceh – atau sekurang-kurangnya terkait dengan Aceh – bukan hasil salinan penulis setempat. Kertas dengan cap Three Crescents (tiga bulan sabit, gambar terlampir) banyak digunakan di Aceh. Kertas asal Italia itu juga digunakan oleh masyarakat Jawi di Hijaz (orang Nusantara yang tinggal di jazirah Arabia zaman dahulu).
Sementara itu, dalam mengkaji naskah, hendaklah kita tidak buru-buru percaya kepada semua informasi yang tertulis di naskah. Di halaman depan sebuah naskah di Palembang tercantum catatan pewarisan bertarikh 1277 H (1860). Tetapi, melihat kertas naskahnya, dengan watermark J Honig & Zoonen (gambar terlampir), saya bisa ‘yakin’ bahwa naskah tersebut jauh lebih tua. Cap kertas J Honig & Zoonen digunakan di (beberapa) Qur’an Nusantara paruh kedua abad ke-18, dan yang paling muda adalah salinan 1804 dari Bone (Gallop 2010). Oleh karena itu, kita bolehlah berasumsi bahwa naskah dengan kertas J Honig & Zoonen disalin pada abad ke18, atau awal abad ke-19 – bukan pertengahan atau akhir abad ke-19!
Cap kertas "J Honig & Zoonen".
Namun kiranya di sini perlu buru-buru ditambahkan, bahwa cap kertas J Honig & Zoonen mempunyai dua variasi, yaitu ber-shadow dan tanpa shadow. Yang dimaksud shadow ialah semacam bayangan di sepanjang garis-garis vertikal kertas (chain lines) (lihat gambar). Shadowtersebut adalah ciri kertas eropa yang lebih lebih tua, yaitu abad ke-18 hingga permulaan abad ke-19. Di samping itu, ada pula kertas dengan cap J Honig & Zoonen tanpa shadow. Diperkirakan, jenis ini lebih muda, yaitu pertenghan atau akhir abad ke-19. (Maaf, kita belum menemukan naskah bertarikh dengan cap J Honig & Zoonen tanpa shadow yang bisa dijadikan pegangan). Menurut Russell Jones, ahli kertas eropa, jenis tanpa shadow digunakan dalam naskah-naskah Nusantara pada pertengahan hingga akhir abad ke-19. Perbedaan tersebut karena adanya perubahan dalam teknologi pembuatan kertas eropa.
Meskipun identifikasi terhadap cap kertas (hampir) pasti ada dalam katalog-katalog naskah Nusantara yang telah terbit, namun tampaknya belum banyak – untuk tidak mengatakan ‘belum ada’ – pengkaji naskah yang mempelajari dan mencoba mengklasifikasinya. Sangat mungkin, ada kecenderungan-kecenderungan tertentu dalam penggunaan kertas, termasuk watermark-nya. Bagaimanapun, perhatian  terhadap hal yang sering dianggap remeh ini penting, karena suatu teks perlu ‘dipastikan’ konteksnya: ruang dan waktu ketika ia hidup di masa lampau.


thumbnail

Iluminasi

Bagaimana Qur'an diproduksi pada masa lampau? (3)
Iluminasi 

Pada masa lampau, dalam penyalinan mushaf Al-Qur'an, tampaknya melibatkan dua profesi berbeda, yaitu juru tulis dan juru hias naskah. Berdasarkan warisan mushaf yang ada, kita dapat memperkirakannya. Mushaf koleksi Museum Negeri Aceh di bawah ini merupakan contoh yang baik. Iluminasi pada halaman awal mushaf ini telah selesai dikerjakan oleh juru hias naskah (iluminator), namun belum sempat ditulisi ayat oleh sang juru tulis. Sebaliknya, pada gambar terakhir di bawah, ayat Al-Qur'an telah selesai ditulis, namun meninggalkan bagian kosong di sekitar teks untuk iluminasi yang akan dikerjakan oleh sang juru hias.
Halaman iluminasi awal mushaf yang masih kosong. 
(Koleksi Museum Negeri Aceh, No. 4028).

Bukti lain yang dapat memperkuat dugaan ini adalah beberapa tulisan nama surah di halaman beriluminasi. Sejumlah mushaf menunjukkan bahwa nama-nama surah di halaman beriluminasi ditulis oleh juru hias. Dugaan ini berdasarkan karakter tulisan yang berbeda sangat jauh dengan tulisan teks ayat Al-Qurannya. 
Contoh sejenis ini juga kita temukan pada beberapa mushaf lain dari beberapa daerah berbeda di Nusantara. Dengan demikian, dapat dikatakan, ini merupakan model umum dalam penyalinan Qur'an—di Asia Tenggara, dan di dunia Islam umumnya. Hal ini juga berlaku dalam tradisi kaligrafi Islam—seperti di Turki misalnya, yang telah memiliki tradisi kaligrafi demikian lama. Biasanya, sebuah karya utuh kaligrafi dikerjakan oleh dua orang, yaitu kaligrafer dan iluminator. 
Iluminasi (detail).

Halaman iluminasi akhir mushaf.

Bagian kosong di sekitar teks ayat yang disediakan untuk iluminasi.

Artikel Terkait: 
thumbnail

Langgam Jawa

Membaca Qur’an dengan langgam Jawa
Kliping media online

Video bacaan Muhammad Yaser Arafat pada peringatan Isra' Mi'raj di Istana Negara, Jumat, 15/5/2015: https://www.youtube.com/watch?v=qYEllU0oweA

M Yaser Arafat (Foto: media online)

"Quran Langgam Jawa, Pemerintah Dituduh Liberalisasi Islam" http://nasional.tempo.co/read/news/2015/05/18/078667014/Quran-Langgam-Jawa-Pemerintah-Dituduh-Liberalisasi-Islam
“Soal Qiro'at Langgam Jawa di Istana Negara, Ini Kritik Syaikh Abdullah Ali Bashfar” http://www.islamedia.co/2015/05/soal-qiroat-langgam-jawa-di-istana.html
“Menag @lukmansaifuddin : Al Quran Dengan Langgam Jawa di Istana Negara itu Ide Saya bukan Kehendak Jokowi” http://www.islamedia.co/2015/05/menag-lukmansaifuddin-al-quran-dengan.html
“MUI : Tilawah Alquran di Istana dengan Langgam Jawa Adalah Hal Konyol” http://www.islamedia.co/2015/05/mui-tilawah-alquran-di-istana-dengan.html


thumbnail

Menyalin Qur'an

Berapa lamakah menyalin Qur’an pada masa lampau?

Tidak seperti zaman sekarang, hingga akhir abad ke-19 kebanyakan Qur’an disalin dengan tangan. Memang, sejak pertengahan abad ke-19 telah muncul percetakan mushaf, namun produksinya sangat terbatas, dan pencetakan massal baru terjadi pada awal abad ke-20 seiring dengan kemajuan teknologi percetakan (lihat http://quran-nusantara.blogspot.com/2013/02/pencetakan-quran.html). Muncul pertanyaan, berapa lamakah menyalin sebuah mushaf pada masa lampau?
Kolofon "Kanjeng Kiai Qur'an" dalam huruf pegon (Arab-Jawa).


“Kanjeng Kiai Qur’an” memberikan (salah satu) jawaban yang sangat jelas. Mushaf pusaka Keraton Yogyakarta ini mulai ditulis pada tanggal 2 Oktober 1798 dan selesai 12 Februari 1799, berarti 4 bulan 10 hari, atau selama 133 hari. Jumlah halaman mushaf pusaka ini sekitar 564 halaman. Dengan demikian, Ki Atma Parwita, penyalin mushaf ini, setiap hari rata-rata menulis 4 halaman lebih. Di halaman akhir mushaf ini terdapat kolofon (catatan naskah) yang menyatakan dengan jelas awal dan akhir penulisannya. Kolofon dalam aksara pegon (huruf Arab dengan bahasa Jawa) berbunyi:

Kagungan nDalem Qur’an ingkang nerat Abdi Dalem Ki Atma Parwita Hurdenas Sepuh kala wiwit anerat ing dinten Arba’ wanci pukul setengah sewelas tanggal ping selikur ing wulan Rabi’ul Akhir ing tahun Jim Awal angkaning warsa 1725. Kala sampun neratipun ing dinten Salasa wanci pukul setengah sanga tanggal ping nem ing wulan Ramadhan ing Surakarta Adiningrat hadza baladi Jawi.

[Qur’an milik Tuan yang menyalin Abdi Dalem Ki Atma Parwita Hurdenas Sepuh. Mulai disalin pada hari Rabu pukul 10.30 tanggal 21 Rabi’ul Akhir tahun Jim Awal 1725 (2 Oktober 1798). Selesai disalin pada hari Selasa pukul 8.30 tanggal 6 Ramadan (12 Februari 1799) di Surakarta Adiningrat, negeri Jawa.]

Tulisan Ki Atma Perwita.

Artikel terkait:
thumbnail

Penghafal Qur'an

Para Penghafal Qur'an (1)
Penghafal Qur’an di Batavia abad ke-17

Agaknya, tidak banyak kisah yang kita ketahui tentang para penghafal Qur’an di Nusantara sebelum ketokohan Mbah Munawwir Krapyak, Yogyakarta, pada paruh pertama abad ke-20. Mungkin saja dahulu banyak para penghafal Qur’an, mengingat bahwa ‘sekolah-sekolah’ atau tempat pengajian senantiasa tumbuh bersama perkembangan masyarakat Islam. Tapi bagaimana keadaan yang sesungguhnya, dan siapa nama para hafiznya, tidak banyak diketahui. Nah, di antara gelapnya masalah ini, ada sepenggal kisah yang pantas kita kutip di sini. Saya kutip lengkap saja:
Cover buku Batavia (detail). 

“Sekolah Islam di Batavia [abad ke-17] berperan penting dalam mendidik para putra dan anak-anak asuh kaum Moor [muslim keturunan India] dan Melayu karena untuk bisa bersekolah orang perlu uang. Sementara kaum pedagang Moor memiliki cukup uang untuk menyelenggarakan sekolah Islam yang baik. Pedagang Moor ternama, Somosdin [mungkin nama aslinya ‘Syamsuddin’] mengambil anak bernama Bodol yang sebelumnya adalah budak yang dibebaskan oleh Samin, abang Somosdin. Bodol anak lelaki seorang budak perempuan yang tadinya tinggal bersama ibunya, Doria-bi. Somosdin tidak hanya mengajari sendiri anak itu tentang nilai-nilai baik sesuai Islam, tetapi juga memasukkannya ke salah satu sekolah Islam di Batavia dengan biaya seperempat ringgit per bulan. Di sekolah itu, Bodol tidak hanya belajar membaca dan menulis, tetapi juga belajar membaca dan menghafal ke-30 juz Qur’an [mungkin maksudnya Juz ke-30(?)]. Untuk itu dia mengikuti pelajaran tambahan pada guru sekolah yang dibayar tambahan 30 ringgit. Ketika Bodol sudah bisa menghafal di luar kepala semua 30 juz tersebut, dia disunat dan karenanya diselenggarakan selamatan.”

(Dikutip dari buku Batavia: Masyarakat Kolonial Abad XVII karya Hendrik E. Niemeijer terbitan Masup Jakarta, 2012, hlm. 215-216. Kisah ini berdasarkan arsip kolonial, 28 November 1682, koleksi ANRI).

Artikel terkait:
thumbnail

Cetakan litografi

Jangan langsung percaya! (5)
Cetakan litografi

Jangan percaya kepada pengurus masjid! Haha…, maaf, maaf, ini terkait dengan keterangan tentang suatu Qur’an cetakan. Pernah, seorang peneliti Qur’an menulis laporan penelitian demikian panjang, dan mengajukannya untuk dimuat di sebuah jurnal, namun dia keliru mengidentifikasi Qur’an cetakan sebagai manuskrip (tulisan tangan)! Ia menyatakan bahwa naskah yang ditelitinya itu sebagai tulisan tangan, padahal merupakan cetakan litografi. Nah, kekeliruan itu bersumber dari keterangan pengurus masjid yang ‘ditelan mentah’. Maka sekali lagi, janganlah langsung percaya!

Cetakan litografi yang 'lentur' sebagaimana tulisan tangan biasa: 
Qur'an cetakan Muhammad Azhari, Palembang, 1848.

Tidak semua naskah kuno adalah tulisan tangan. Banyak pemilik dan pedagang naskah kuno yang menyangka bahwa naskah cetakan miliknya adalah tulisan tangan. Begitu juga peneliti ‘pemula’ (maaf, katakanlah demikian), sering keliru menyatakan naskah cetakan sebagai tulisan tangan. Bagaimana kita bisa membedakan antara tulisan tangan ‘asli’ dengan cetakan litografi? Memang perlu kejelian, tapi sesungguhnya itu sangat sederhana.
Penting diketahui, dan dibedakan, bahwa pada masa lalu ada dua ‘aliran’ teknik cetak: litografi (lithography) dan tipografi (typography, movable type). Hasil cetakan litografi (disebut juga ‘cetak batu’) sangat berbeda dengan cetakan tipografi (cetakan berdasarkan rangkaian huruf dari logam). Tipografi tidak bermasalah untuk mencetak huruf Latin, karena karakter hurufnya memang terdiri atas satuan huruf yang terpisah, yaitu huruf a, b, c, dst. Namun, jadi agak bermasalah jika diterapkan untuk huruf Arab yang karakter hurufnya berbeda-beda jika disambung, dan sangat fleksibel!
Hasil cetakan tipografi sangat mudah dikenali, karena hurufnya kaku, dan huruf yang sama pasti mempunyai anatomi yang sama persis. Sambungan antarhurufnya juga tampak jelas. Ini contohnya:
Cetakan tipografi Eropa yang kaku: Qur'an edisi Gustav Flugel, Jerman, 1834. 
Qur'an cetakan seperti ini 'tidak laku' dan 'tidak diterima' di dunia Islam.

Nah, litografi tidak dihasilkan dari cetakan rangkaian huruf-huruf yang semula terpisah, namun berasal dari tulisan tangan (manusia) biasa yang kemudian ditransfer ke dalam cetakan. Inilah yang kemudian membingungkan sebagian orang!
Karena cetakan litografi juga merupakan tulisan tangan biasa, untuk membedakannya dengan tulisan tangan ‘langsung’ (atau ‘asli’), kita perlu melihat tintanya. Antara tinta dawat dengan tinta cetakan pasti berbeda. Dawat biasanya hitam pekat (sebagian bahkan mengkilat), sementara hasil cetakan litografi biasanya tidak terlalu hitam pekat, hurufnya agak berongga-rongga, dan terkadang hasil cetakan tidak merata di seluruh permukaan halaman. Jika kita baru satu kali melihat, mungkin masih agak sulit membedakan, tetapi jika sudah berulang kali, pasti akan mudah membedakannya. 
Untuk melihat ragam cetakan Qur'an di Indonesia dari masa ke masa, sila lihat artikel "Pencetakan Mushaf Al-Qur'an di Indonesia": http://www.academia.edu/2637901/Pencetakan_Mushaf_Al-Quran_di_Indonesia; dan untuk melihat jenis-jenis cetakan litografi yang lain sila lihat beberapa artikel singkat dalam kategori "Mushaf Cetakan Awal" di blog ini: http://quran-nusantara.blogspot.com/search/label/%28b%29%20Mushaf%20Cetakan%20Awal 

Artikel terkait:
    thumbnail

    Asal naskah

    Jangan langsung percaya! (4)
    Asal naskah

    Jika Anda menemukan sebuah manuskrip di suatu daerah, janganlah langsung percaya – tapi pasti Anda tidak! – bahwa naskah tersebut merupakan asli naskah setempat. Tidak hanya sekarang, pada zaman dahulu migrasi naskah dari suatu tempat ke tempat lainnya juga banyak terjadi, bahkan sampai ke tempat-tempat yang cukup jauh, dengan berbagai sebab: bisa hadiah, jual-beli, bahkan bisa juga merupakan rampasan. Sebuah Qur’an asal Aceh di Singaraja, Bali, membuktikan hal ini. Meskipun orang setempat mengatakan bahwa naskah tersebut merupakan asli tempatan, kita boleh saja mengangguk-angguk, tapi jangan percaya! Bagaimana kita bisa ‘yakin’ tentang asal-muasal suatu naskah?
    Qur'an Aceh di Bali.

    Singkatnya, dari pengamatan! Dengan berulang kali mengamati naskah dan gejalanya di suatu tempat, lama-kelamaan kita akan menemukan ciri-ciri tertentu. Semakin banyak naskah yang kita lihat, semakin baik, dan akan menambah keyakinan kita akan suatu ciri tertentu. Yang diamati bisa beberapa hal: kertas, watermark, iluminasi, kaligrafi, paleografi, warna, motif hiasan, tatamuka halaman, cover, jilidan, atau aspek lainnya lagi.
    Demikianlah, pada masa lalu banyak naskah yang telah bermigrasi dari suatu kota ke kota lainnya. Sebuah Qur’an yang berciri Patani berada di Maluku, sementara yang lainnya berciri Terengganu berada di Nusa Tenggara Barat -- sekadar contoh.

    Artikel terkait:
    thumbnail

    Huruf mim

    Jangan langsung percaya! (3)
    Masalah huruf mim setelah angka tahun

    Pada sebuah pameran, seorang pedagang dan kolektor naskah tergopoh-gopoh menunjukkan sebuah koleksinya yang menurut dia disalin sejak sebelum zaman para wali! Dia memperlihatkan kolofon di akhir naskah, yang tertulis angka 1300 sekian, diikuti huruf mim. Nah, sebaiknya Anda jangan langsung percaya bahwa naskah miliknya itu telah disalin sebelum zaman para wali di Jawa! Mengapa?
    Contoh penggunaan huruf mim pada akhir sebuah naskah 
    dari Palembang, pertengahan abad ke-19.

    Huruf mim yang diterakan setelah angka tahun itu sesungguhnya bukanlah merupakan singkatan dari “Miladiyah” (Masehi) seperti yang umum berlaku dewasa ini! Di samping itu, marilah kita ‘masuk lorong waktu’, perhitungan tahun yang berlaku pada masa itu (abad ke-14) bukanlah perhitungan Masehi! Perhitungan tahun Masehi (Gregorian) di Nusantara dibawa oleh bangsa Eropa. Lebih dari itu, meskipun bangsa Eropa telah hadir di Nusantara sejak abad ke-15, tapi kaum muslimin Nusantara tidak menggunakannya hingga sekitar awal abad ke-20 ketika pendidikan Barat (baca: Belanda) mulai dikenyam bangsa kita!
    Lalu, huruf mim setelah angka tahun itu apa? Rupanya itu adalah kependekan dari tamma(tamat, sempurna), yang merupakan pamungkas sebuah naskah. Tamma juga terkadang ditulis lengkap dengan huruf ta’ dan mim. Jadi, tentu saja angka yang dimaksud oleh penyalin naskah itu adalah tahun Hijri, bukan Masehi! 

    Artikel terkait:
    thumbnail

    Angka lima

    Jangan langsung percaya! (2)
    Masalah angka lima

    Seorang pemilik naskah menyatakan bahwa naskah miliknya “amat sangat tua sekali”, berdasarkan sebuah bentuk angka 5 yang ada di bagian depan naskahnya. Bentuk angka 5-nya berupa lingkaran, tidak jauh berbeda dengan angka 5 yang berlaku dewasa ini. Nah, sebaiknya Anda jangan langsung percaya pada ketuaan naskah miliknya itu! Mengapa?
    Penulisan angka 5, 4, dan 0 pada sebuah Qur'an di Sulawesi Barat.

    Kira-kira hingga akhir abad ke-19, masyarakat Nusantara menulis angka 5 dalam bentuk yang ‘aneh’ menurut ‘ukuran’ zaman sekarang! Bentuknya seperti huruf B kapital terbalik. Bentuk ‘lucu’ itu berlaku di Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Maluku. Penulisan angka 0 (nol) juga bukan berupa titik seperti yang umumnya berlaku dewasa ini, tetapi dalam bentuk lingkaran beneran. Angka empat juga bentuknya berbeda, seperti angka 4 yang hingga kini masih berlaku di India-Pakistan.
    Muncul pertanyaan, kenapa penulisan angka bisa berubah? Sederhana saja, itu hukum pasar: yang bisa menguasai itulah yang menang! Pada awal abad ke-20, penggandaan teks-teks Islam hampir sepenuhnya sudah beralih dari tulisan tangan ke percetakan, dan bentuk angka yang berlaku di dunia percetakan itulah yang akhirnya diterima masyarakat muslim, dan berlaku hingga sekarang.
    Penulisan angka 5 pada sebuah Qur'an dari Jawa.


    Artikel terkait:
    thumbnail

    Menghormati Qur'an

    Penghargaan kaum Muslim terhadap Qur'an

    Dari pengalaman di berbagai tempat ketika 'memburu' Qur'an, saya memperoleh banyak pelajaran, dan semakin berhati-hati memperlakukan Qur'an. Karena sering menemui keterbatasan fasilitas di lapangan, kadang-kadang saya lupa dan khilaf dalam memperlakukan Qur'an. Misalnya, di sebuah museum di Malaysia utara, ketika tidak menemui meja yang tepat untuk menaruh Qur'an untuk difoto, saya menggunakan kursi sebagai tempat untuk meletakkan Qur'an. Pegawai museum yang melihat segera mencegah tindakan tak pantas saya, "Ini 'kan biasa untuk duduk?" Saya harus segera paham maksudnya.
    Sebuah banner pameran yang memuat Qur'an dari Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.

    Sementara, seorang kawan beberapa bulan lalu menjadi malu, karena tanpa begitu sadar menaruh Qur'an di lantai ketika memotret. Dua orang pelajar sekolah Tsanawiyah yang sedang mengaji tidak jauh dari situ segera menegur, seraya menyuruh kawan saya untuk mencium Qur'an itu tiga kali!
    Orang Islam memang sangat menghormati Qur'an. Cara menghormatinya juga bermacam-macam. Yang paling umum, Qur'an harus ditaruh di tempat yang paling atas. Jika ditumpuk, Qur'an harus berada di lapisan paling atas, dan harus dipastikan tidak ada benda lain yang menindihnya. (Konon, di antaranya karena hal inilah, pencetakan Qur'an selama beberapa abad ditolak oleh umat Islam, karena teknik percetakan adalah dengan tindihan beban yang berat!).
    Penghormatan terhadap Qur'an memang sudah didoktrinkan sejak kecil. Di pesantren, dalam pelajaran bahasa Arab yang dibaca keras-keras dan harus dihafalkan santri, ada teks berbunyi, "Al-Qur'anul-karim... nadha'uhu fi makanin murtafi'in... (Al-Qur'anul-karim... kita menaruhnya di tempat yang tinggi...)". Pada waktu kecil saya heran kenapa sebagian orang membawa Qur'an dengan dipanggul di atas kepala...
    Cara lain menghormatinya, ketika membacanya sambil bersila, Qur'an tidak boleh dalam posisi yang lebih rendah dari kemaluan (maaf). Oleh karena itu, cara yang paling baik adalah meletakkannya di atas rehal (Jawa: rekal, lekar). Dalam menyimpan Qur'an, juga macam-macam caranya. Selain dimasukkan dalam kotak (lihat misalnya di Lombok http://quran-nusantara.blogspot.com/2012/04/tradisi-mushaf-al-quran-di-lombok.html , juga sering dilindungi dengan kain putih. Ketika membuka pun, ada sebagian pemilik Qur'an tua yang mengharuskan "mengalirkan darah" dulu! Maksudnya, menyembelih ayam, atau kambing, atau sapi. Oleh karena syarat yang "mahal" inilah sebagian kawan 'penelusur' naskah/Qur'an "mundur teratur", karena tidak sanggup memenuhi syaratnya...

    Nah, seorang kawan beberapa bulan lalu bercerita, bahwa di Leicester, Inggris, di sebuah perpustakaan di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, ada pengunjung yang menyatakan rasa tidak senang dengan salah satu panel pameran karena ada gambar Qur'an yang diletakkan di bagian paling bawah sebuah banner. Ya, tentu penyelenggara harus memaklumi dan mengganti pajangannya...
    thumbnail

    Qa'idah Bagdadiyah

    Qa’idah Bagdadiyah

    Mungkin sudah banyak yang melupakan medote baca Qur’an ini. Sejak munculnya metode baca Iqra’ pada tahun 1980-an, perlahan-lahan Qa’idah Bagdadiyah kehilangan ‘pengaruh’-nya. Apalagi, kemunculan Iqra’ kemudian segera memancing tumbuh suburnya metode-metode baca lainnya, seperti al-Barqi, Hatta’iyah, an-Nur, Tilawati, Ummi, dan (sepertinya) belasan lainnya. Sebelum Iqra’, sebenarnya metode Qira’ati muncul lebih dahulu – bahkan sebenarnya Iqra’diilhami oleh Qira’ati – namun sebagai ‘gerakan’, Iqra’ lebih massive, sehingga benar-benar menjadi fenomena baru pada waktu itu. Sejak itu, metode baca Qur’an yang dianggap lebih sistematis itu digunakan di hampir semua kalangan, juga tentu saja sekolah-sekolah.
    Qa'idah Bagdadiyah versi ringkas, cetakan Penerbit Karya Toha Putra, Semarang, tahun ±2011. Tulisan pada kulit buku ini tidak asli lagi (karya Rahmatullah), berbeda dengan edisi dasawarsa 1970-an dengan huruf bergaya "Bombay".

    Masifnya penggunaan Iqra’dan berbagai metode baca lainnya segera menenggelamkan metode baca “tradisional”, yaitu Qa’idah Bagdadiyah”. Metode ini sepertinya 'serta merta' dianggap tidak sistematis dalam tahap-tahap pembelajaran baca Qur'an. Namun, meski kebanyakan masyarakat telah tidak menggunakan lagi metode ini, pasar bagi buku yang biasa disebut Turutan ini terbukti masih ada. Penerbit Karya Toha Putra Semarang dan Penerbit Menara Kudus masih mencetak, dan kita bisa menemukannya di toko kitab. Kitab di bawah ini dicetak sekitar tahun 2011. Melihat kecenderungan penggunaan Qur'an di Indonesia dewasa ini, diperkirakan, pengguna dan 'penganjur' Turutan itu adalah "sisa-sisa" generasi lama yang masih 'setia' dengan Qur'an Bombay.
    Keterkaitan Qa'idah Bagdadiyah dengan Qur'an Bombay memang dekat. Yang paling mudah dilihat adalah model hurufnya. Kedua kitab itu model khatnya sama: tebal. Jadi, meskipun nama kitab kecil ini "Bagdadiyah" (tentu saja nisbat dari nama kota Bagdad di Irak), namun bisa diperkirakan bahwa produksi dan penggunaan metode ini bersamaan dengan beredarnya Qur'an Bombay di Asia Tenggara sejak sekitar perempat akhir abad ke-19. Di samping itu, kode tanda-tanda baca Qur'an (lihat daftar Alamat ar-Rumuz allati fi al-Qur'an al-Majid di bawah) itu jelas mengacu kepada tanda baca yang digunakan dalam Qur'an Bombay. Al-Qur'an al-Majid merupakan nama yang lazim digunakan dalam mushaf-mushaf cetakan Bombay. 
    Seperti kita lihat dalam daftar di bawah, kode-kode huruf waqf tersebut tidak berubah, masih dicetak apa adanya hingga kini. Padahal, sesungguhnya sebagian kode itu sudah tidak digunakan lagi, dan sudah sejak lama tidak tercantum lagi dalam Qur'an di Indonesia. Dalam Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia (1984), tanda huruf tha', zai, shad, qaf-fa', qaf, dan kaf, tidak digunakan lagi, disederhanakan menjadi qaf-lam-ya' (al-waqf aula = sebaiknya berhenti) dan shad-lam-ya' (al-wasl aula = sebaiknya  terus/lanjut), sebagaimana juga dalam Mushaf al-Madinah an-Nabawiyah.  
    Nah, siapakah penyusun Qa'idah Bagdadiyah ini? Belum ada informasi yang pasti. Namun, kemungkinan, seseorang yang bergelar "al-Bagdadi"...

     
    Rumus tanda baca (kiri bawah) yang tidak berubah. Al-Qur'an al-Majid adalah judul khas Qur'an-Qur'an dari Bombay, India.


    Qa'idah Bagdadiyah versi lengkap, cetakan Penerbit Karya Toha Putra, Semarang, tahun ±2011.

    Qa'idah Bagdadiyah cetakan Penerbit Menara Kudus, tahun ±2011.
    thumbnail

    Tanda Tashih

    Tanda Tashih dari Masa ke Masa

    Tidak banyak manuskrip Qur'an Nusantara yang mempunyai tanda tashih. Memang, banyak manuskrip Qur'an yang tampaknya ditashih, atau dikoreksi, entah oleh penyalinnya sendiri atau orang lain yang membaca kemudian. Itu tampak dari hasil koreksi yang biasanya diletakkan di bagian pinggir halaman. Pada waktu itu belum ada lembaga khusus pentashihan mushaf, dan kebanyakan manuskrip tidak mencantumkan proses pentashihannya. Di antara langkanya petunjuk proses tashih (atau 'pernyataan tashih') pada manuskrip Qur'an di masa lalu, ada sebuah mushaf dari Sulawesi Barat yang ditashih di Mekah (Gambar 1).  
    Gambar 1.
    Ketika penyalinan (atau lebih tepatnya penggandaan) Qur'an beralih ke teknologi cetak, tashih dan kelembagaan tashih menjadi lebih jelas, meskipun perkembangannya bertahap, dan unik, dari beberapa aspek. Pada tahun 1933, Matba'ah Islamiyah Bukittinggi mentashihkan Qur'an yang dicetaknya kepada dua ulama setempat, Kepala Mahkamah Syariah di Bukittinggi, yaitu Syekh Sulaiman ar-Rasuli dan Haji Abdul Malik (Gambar 2). 
    Dari segi pemakaian bahasa, tanda tashih itu menggunakan bahasa Arab, juga beberapa tanda tashih lainnya (Gambar 3, 4, 6, dan 7). Selain bahasa Arab, digunakan pula bahasa Jawa (Gambar 5), dan pada masa belakangan menggunakan bahasa Indonesia (Gambar 8, 9). Sedangkan dalam hal huruf, semuanya menggunakan huruf Arab, hingga sekarang. Konon, dulu ada seruan ulama Qur'an yang mengatakan bahwa dalam sebuah mushaf, untuk tidak mengurangi penghormatan terhadap Qur'an, tidak boleh menggunakan jenis huruf selain Arab. Meskipun demikian, demi kepentingan praktis belakangan ini, agar pesan penerbit lebih cepat sampai kepada pembaca, sebagian mushaf menggunakan huruf latin (Rumi) untuk teks tambahan tertentu (lihat misalnya "Mushaf Karaton Yogyakarta" http://quran-nusantara.blogspot.com/2012/09/mushaf-karaton-ngayogyakarta-hadiningrat.html). Masuk akal, sebab dewasa ini pembaca huruf Jawi semakin sedikit.

    Gambar 2.

      Gambar 3.

    Gambar 4.

    Gambar 5.

    Gambar 6a.

    Gambar 6b.

      Gambar 7a.

      Gambar 7b.

    Gambar 8.