Website Iklan Tayang Selamanya
Selamat datang di situs web periklanan jaringan unikbaca.com "Semoga Hari Anda Selalu Menyenangkan!"
Setidaknya satu iklan Anda posting juga di situs web iklan ini!
Agar pengunjung atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha Anda
📝 POSTING Hari ini DISKON 50%

Tampilkan postingan dengan label -Alas dan alat tulis. Tampilkan semua postingan
thumbnail

Kertas

Watermark, Asal, dan Usia Naskah

Cap kertas "Three Crescents".
Untuk mengkaji suatu naskah, asal dan usia naskah perlu diketahui terlebih dahulu, atau sekurang-kurangnya diperkirakan, sebelum mengkaji aspek lainnya secara teliti. Sebab, suatu naskah atau teks tentu saja tidak jatuh begitu saja dari langit. Persoalannya, naskah-naskah Nusantara kebanyakan tidak memiliki kolofon (catatan naskah) – entah karena memang tidak ditulis oleh penyalinnya, atau karena rusak dimakan waktu. Oleh karena itu, perlu dicari berbagai cara untuk mengetahui asal dan usia naskah. Tentu saja banyak cara untuk mengenali asal dan usia naskah, seperti dari bahasa (ini yang paling mudah!), bahan, tulisan, jilidan, iluminasi, dan lain-lain, tergantung ketersediaan informasi yang ada pada naskah yang dikaji. Karena mushaf Qur’an dalam bahasa Arab, pengkaji mushaf sering menjumpai kesulitan untuk mengidentifikasi asal dan usia mushaf. Nah, satu aspek lain yang bisa ditambahkan dalam hal ini adalah kertas.

Ini sekadar cerita pengalaman. Di sebuah masjid di Singaraja, Bali, saya pernah menjumpai sebuah Qur’an yang menurut petugas masjid disalin oleh penulis setempat. Namun, berdasarkan kertasnya (didukung oleh aspek-aspek lainnya), saya ‘yakin’ bahwa naskah tersebut berasal dari Aceh – atau sekurang-kurangnya terkait dengan Aceh – bukan hasil salinan penulis setempat. Kertas dengan cap Three Crescents (tiga bulan sabit, gambar terlampir) banyak digunakan di Aceh. Kertas asal Italia itu juga digunakan oleh masyarakat Jawi di Hijaz (orang Nusantara yang tinggal di jazirah Arabia zaman dahulu).
Sementara itu, dalam mengkaji naskah, hendaklah kita tidak buru-buru percaya kepada semua informasi yang tertulis di naskah. Di halaman depan sebuah naskah di Palembang tercantum catatan pewarisan bertarikh 1277 H (1860). Tetapi, melihat kertas naskahnya, dengan watermark J Honig & Zoonen (gambar terlampir), saya bisa ‘yakin’ bahwa naskah tersebut jauh lebih tua. Cap kertas J Honig & Zoonen digunakan di (beberapa) Qur’an Nusantara paruh kedua abad ke-18, dan yang paling muda adalah salinan 1804 dari Bone (Gallop 2010). Oleh karena itu, kita bolehlah berasumsi bahwa naskah dengan kertas J Honig & Zoonen disalin pada abad ke18, atau awal abad ke-19 – bukan pertengahan atau akhir abad ke-19!
Cap kertas "J Honig & Zoonen".
Namun kiranya di sini perlu buru-buru ditambahkan, bahwa cap kertas J Honig & Zoonen mempunyai dua variasi, yaitu ber-shadow dan tanpa shadow. Yang dimaksud shadow ialah semacam bayangan di sepanjang garis-garis vertikal kertas (chain lines) (lihat gambar). Shadowtersebut adalah ciri kertas eropa yang lebih lebih tua, yaitu abad ke-18 hingga permulaan abad ke-19. Di samping itu, ada pula kertas dengan cap J Honig & Zoonen tanpa shadow. Diperkirakan, jenis ini lebih muda, yaitu pertenghan atau akhir abad ke-19. (Maaf, kita belum menemukan naskah bertarikh dengan cap J Honig & Zoonen tanpa shadow yang bisa dijadikan pegangan). Menurut Russell Jones, ahli kertas eropa, jenis tanpa shadow digunakan dalam naskah-naskah Nusantara pada pertengahan hingga akhir abad ke-19. Perbedaan tersebut karena adanya perubahan dalam teknologi pembuatan kertas eropa.
Meskipun identifikasi terhadap cap kertas (hampir) pasti ada dalam katalog-katalog naskah Nusantara yang telah terbit, namun tampaknya belum banyak – untuk tidak mengatakan ‘belum ada’ – pengkaji naskah yang mempelajari dan mencoba mengklasifikasinya. Sangat mungkin, ada kecenderungan-kecenderungan tertentu dalam penggunaan kertas, termasuk watermark-nya. Bagaimanapun, perhatian  terhadap hal yang sering dianggap remeh ini penting, karena suatu teks perlu ‘dipastikan’ konteksnya: ruang dan waktu ketika ia hidup di masa lampau.


thumbnail

Kertas Eropa

Cap Kertas dan Cap Tandingan

Berapakah ukuran kertas Eropa utuh? Tidak gampang menjawabnya, karena di lapangan, biasanya yang kita dapati adalah kertas Eropa yang sudah digunakan dalam bentuk codex atau manuskrip jadi. Oleh karena itu, kertasnya sudah dilipat dua (atau empat, tergantung ukuran naskahnya), dan sudah dipotong bagian tepinya. Kita tidak tahu kertas Eropa utuhnya berukuran berapa cm. Kita pun mungkin tidak tahu posisi watermark (cap kertas) dan countermark (cap tandingan) itu sesungguhnya seperti apa dalam lembaran utuh kertas Eropa. Nah, di bawah ini adalah contoh menarik, dari sebuah lembaran yang belum sempat dijilid dan dipotong!
Lembaran utuh kertas Eropa asal Italia. (Naskah Kesultanan Kotaringin, Kalimantan Tengah).

Posisi watermark dan countermark pada lembaran kertas utuh.

Foto di atas adalah lembaran utuh kertas Eropa asal Italia. Kertas tersebut berukuran 49 x 34 cm. Tentu saja ini hanya salah satu contoh ukuran kertas Eropa yang ditemukan. Bisa jadi ada beberapa ukuran lain yang berbeda. Tetapi, melihat posisi watermark dan countermark-nya, bisa jadi ukuran seperti ini adalah yang paling sering digunakan untuk menyalin naskah Nusantara. Pada kertas ini, posisi watermark, bila kita terawang, ada di sebelah kiri, dan countermark ada di sebelah kanan (lihat foto di atas). Pada contoh di atas, cap kertas bergambar moonface in shield berpasangan dengan cap tandingan berhuruf AG (inisial 'Antonio Galvani'). Cap tandingan dalam kertas Eropa biasanya berupa huruf-huruf inisial atau rangkaian kata tertentu. 
Watermark dan countermark selalu berpasangan pada kertas Eropa. Oleh karena itu, jika kita mengidentifikasi cap kertas pada naskah, sebaiknya keduanya kita identifikasi, dan perlu kita pastikan bahwa suatu watermark berpasangan dengan countermark-nya pada lembar sebelahnya dalam sebuah naskah. Sebab, sebuah naskah sangat mungkin menggunakan merek kertas yang berbeda-beda, tergantung pada ketersediaan kertas pada waktu penyalinan. Oleh karena itu, yang paling tepat, jika kita hendak mengidentifikasi cap kertas, kita menerawang lembar tengah kuras, karena pada lembaran tersebut bisa dipastikan bahwa halaman kertas sebelah kiri berpasangan dengan halaman sebelah kanan.
Nah, menurut Russell Jones, ahli kertas Eropa dalam naskah-naskah Nusantara, identifikasi terhadap countermark sangat penting, bahkan lebih penting daripada watermark-nya. Sebab, untuk watermark yang sama, countermark bisa berbeda. Contoh yang paling sering dijumpai adalah watermark ProPatria yang memiliki beberapa countermark berbeda.
Dalam naskah, bila kertas Eropa utuh dilipat dua disebut 'folio', dan bila dilipat empat disebut 'quarto' (seperti contoh di atas), dan bila dilipat delapan disebut 'octavo'. Identifikasi terhadap cap kertas cukup sulit untuk naskah berukuran quarto, karena cap kertas akan terpotong setengah (lihat gambar di atas). Lebih sulit lagi jika octavo! Mungkin akan sia-sia jika kita berusaha mengidentifikasinya. 
(Dengan ucapan terima kasih kepada Akhmad Supriadi).

Artikel Terkait:

thumbnail

'Shadow' pada kertas Eropa

Apa itu shadow pada kertas abad ke-18?

Dalam pos tentang cap kertas sebelum ini (lihat: http://quran-nusantara.blogspot.com/2014/11/cap-kertas.html#more), kita melihat betapa pentingnya melihat 'shadow' (semacam bayangan) pada chain line (garis tebal) suatu kertas Eropa. Itu 'teori' sederhana dari Dr Russell Jones untuk membedakan antara kertas abad ke-17-18 (ber-shadow) dan kertas abad ke-19 (tanpa shadow). Nah, apa itu 'shadow' yang dimaksud oleh Pak Russell? 
Bayangan (shadow) di sepanjang garis tebal. 

Sebuah Qur'an abad ke-18 dari Kesultanan Sumbawa adalah buktinya. Qur'an itu ditulis di atas kertas Eropa pada 1785. Lihatlah garis tebal putih di bawah ini (di sini vertikal). Di sebelah kiri dan kanan sepanjang garis putih itu terdapat shadow, yaitu semacam bayangan tipis yang agak samar, mengikuti garis putih itu. Mungkin selanjutnya ada pertanyaan, kenapa terjadi perbedaan antara kertas abad ke-18 dan abad ke-19? Agaknya, itu karena adanya perbedaan pada proses produksi kertas.
Nah, jika kita mendapati suatu naskah tanpa kolofon, namun jelas ditulis di atas kertas ber-shadow, maka teori sederhana Pak Russell ini bisa kita gunakan. Shadow pada kertas tersebut dapat dijadikan dasar untuk memperkirakan usia naskah. Pak Russell menyarankan antara abad ke-18 hingga awal abad ke-19, atau paling akhir, 1820-an. Ya, memang hanya suatu perkiraan. Tetapi, jika ada ancar-ancar periode waktu, itu cukup melegakan, dan itu penting untuk suatu kajian - karena menjadi dasar untuk meletakkan suatu naskah dalam konteks sejarahnya.
 Bayangan (shadow) garis tebal tampak jelas di sebelah kanan.

 Dua foto di atas adalah Qur'an abad ke-18, selesai disalin pada 2 Oktober 1785 (28 Zulqa'dah 1199 H) oleh Muhammad bin Abdullah al-Jawi al-Bugisi, di Kesultanan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Contoh 'shadow' yang lebih jelas dari sebuah Qur'an asal Tuban, Jawa Timur (lihat http://quran-nusantara.blogspot.com/2012/10/2-kertas.html). 

Ini contoh lain, dengan foto hitam-putih, dari Pak Russell Jones:

(Foto: Russell Jones)

Bandingkanlah dengan kertas Eropa TANPA 'shadow' di bawah ini!

(Foto: Russell Jones)

Garis tebal TANPA bayangan (shadow), berarti kertas Eropa abad ke-19.

Garis tebal TANPA bayangan (shadow).


Catatan: Atas pos ini Pak Russell Jones berkomentar via email (21-12-2014): "Well done Pak Ali, exactly right. This is very important guidance." Terima kasih, dan terima kasih juga atas tambahan dua foto kertas dengan dan tanpa shadow di atas, sehingga gambar contoh menjadi lebih jelas. 

Artikel terkait:
thumbnail

Cap Kertas

Cap Kertas "Blauw & Briel"


Kemarin (15-11-2014) saya menulis email kepada Russell Jones (sekitar 85 tahun), ahli kertas Eropa, khususnya yang digunakan dalam naskah-naskah Nusantara. Di samping ketekunannya yang luar biasa dalam memperhatikan kertas -- suatu bidang yang amat sedikit diperhatikan orang -- ia juga seorang ahli sastra, dan menulis disertasi tentang naskah sastra sufi Hikayat Ibrahim bin Adham.
Iluminasi halaman akhir Qur'an PNRI A.47. (Foto: Repro Illuminations)


Pada pukul 4:55 PM saya menulis email, bertanya tentang kertas sebuah Qur'an koleksi Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, dengan kode A.47. Keadaan naskah cukup baik, lengkap 30 juz. Disayangkan, naskah ini tidak mempunyai kolofon, sehingga tidak diketahui kapan dan di mana mushaf disalin. Bahannya kertas Eropa dengan cap kertas “Pro Patria”. Di bagian bawah gambar terdapat huruf “B”, dengan cap tandingan “Blauw & Briel”. Churchill (1935: 13) memberikan keterangan bahwa kertas dengan cap tandingan tersebut diproduksi di Belanda, antara tahun 1724—1825. Nah, saya bertanya, apakah menurut Pak Russell keterangan Churchill itu cukup meyakinkan. Sebab, Qur'an seperti itu, yang saya tahu, sekadar menurut feeling, biasanya berasal dari pertengahan abad ke-19. 

Tak disangka, dua jam kemudian, pukul 7:05 PM, Pak Russell menjawab dari belahan dunia yang jauh di Inggris sana, lengkapnya begini:

Dear Pak Ali,
The first thing to look for is: ARE THERE SHADOWS ON THE CHAIN LINES IN YOUR MANUSCRIPT?
If there are no shadows, do not look in Churchill or Heawood. This is a fundamental point.
If there are no shadows, these are the date ranges I would give for occurrences in Malay manuscripts. Years are approximate.
Hollandia + B  [ range  1833 to 1858]
BLAUW & BRIEL  [range 1825 to 1834,  perhaps somewhat later]
So somewhere towards the middle of the 19th century as you say would be very likely.

Best regards,
Russell                     15-11-14

***

Pak Russell mengingatkan kembali -- dan merasa perlu menulisnya dengan huruf kapital! -- pentingnya melihat shadow (semacam bayangan) pada garis tebal (chain line). Rupanya itu menjadi 'rumus' penting untuk membedakan antara kertas dari abad ke-17-18 dan kertas dari abad ke-19. 

W.A. Churchill adalah penulis buku Watermarks in Paper in Holland, England, France, Etc. in the XVII and XVIII Centuries and their Interconnection (Amsterdam: Menno Hertzberger & Co., 1935). Karena kelangkaan bahan untuk 'membaca' cap kertas pada naskah kuno, buku ini sering dirujuk oleh para peneliti kita. Menurut Russell, dalam meneliti naskah Nusantara, merujuk kepada Churchill tidak tepat, karena fokus buku tersebut -- seperti terbaca jelas pada judulnya -- adalah kertas-kertas Eropa abad ke-17-18. Tentu saja, dokumen-dokumen yang digunakan Churchill untuk menyusun bukunya (dan menentukan tarikh kertas) adalah dokumen Eropa abad tersebut. Sedangkan kebanyakan naskah Nusantara dari abad ke-19! Sayangnya, Pak Russell belum menerbitkan buku pegangan untuk para peneliti naskah Nusantara itu...

Terima kasih Pak Russell, salam hormat, dan semoga panjang umur...


Artikel terkait:
thumbnail

Kertas/alas tulis

Bagaimana Qur'an diproduksi pada masa lampau? (2)

Kertas/alas tulis

Pada umumnya, kertas/alas tulis yang digunakan untuk menyalin Qur'an Nusantara adalah kertas Eropa. Disebut demikian karena dibuat di Eropa dan dipasarkan di Nusantara. Pada umumnya, kertas Eropa dibuat di Belanda, Inggris, dan Italia. Kertas Eropa mudah dicirikan, yaitu jika diterawang terdapat garis tebal (chain lines) berjarak sekitar 2,5 cm, dan garis tipis (laid lines) berjarak sekitar 1 mm. Secara fisik, kertas Eropa mirip dengan kertas merek Conqueror pada zaman sekarang.
Kertas yang digunakan pada mushaf dari Langitan, Tuban, ini juga kertas Eropa. 
Gambar 1. Watermark (cap kertas) berupa gambar dan huruf.

Gambar 2. Countermark (cap tandingan) berupa huruf, 
tertera “M SCHOUTEN & CO” (terbalik).

Kertas Eropa hampir selalu memiliki watermark dan countermark. Watermark (dalam bahasa Indonesia sering disebut “cap kertas” – bukan “cap air”) adalah tanda gambar yang berada di salah satu muka selembar kertas Eropa kosong kira-kira berukuran dobel folio. Biasanya berupa gambar, dan kadang-kadang disertai huruf (Gambar 1). Sedangkan countermark (cap tandingan) berada di halaman sebelahnya, berupa huruf, tanpa gambar (Gambar 2). Untuk mengidentifikasi kertas, menurut Dr Russell Jones – seorang ahli kertas Eropa di Nusantara – countermark lebih bermanfaat daripada watermark. Watermark banyak yang sama atau mirip, dan yang membedakan adalah countermark. 
Qur'an dari Tuban ini tidak diketahui tahun berapa dibuat. Tidak ada kolofon (catatan naskah) dalam mushaf ini yang biasanya memberi petunjuk sejarah naskah. Dalam keadaan seperti itu, penelaahan terhadap kertas bisa memberi harapan. 
Nah, menurut Russell Jones, kertas dengan watermark dan countermark "M SCHOUTEN & CO" yang digunakan mushaf ini berasal dari sekitar tahun 1800, atau sebelumnya. Russell menyatakan bahwa pada kertas-kertas Eropa yang dibuat sebelum tahun 1800 pada garis tebalnya (chain line) terdapat semacam bayangan (shadow). Kertas-kertas Eropa yang dibuat setelah tahun itu, atau katakanlah sejak sekitar 1820-an, tidak lagi memiliki bayangan pada garis tebalnya. Ini terjadi karena perubahan pada proses produksinya. Menurut Russell, itu bisa menjadi petunjuk yang bermanfaat dalam melihat kertas Eropa. Banyak kodikolog yang agaknya belum mengetahui hal ini. Dalam kata-kata Russell Jones sendiri, "It is important to note that bayang[an] garis tebal (chain line shadows) are present in paper made before about 1800, but not after that date (or a bit later, say 1820). This is a very useful guide, many codicologists seem not to know this."
Jadi, berdasarkan cap kertas di atas, dapat diperkirakan bahwa mushaf Qur'an ini disalin pada pengujung abad ke-18 atau awal abad ke-19. Naskah dari masa ini tergolong cukup tua, sebab kebanyakan mushaf kuno Nusantara berasal dari pertengahan abad ke-19. 
 
Gambar 3. Kertas dluwang dari serat kulit pohon mulberi.

Berbeda dengan kertas Eropa, dluwang dibuat dari kulit pohon (Gambar 3). Kertas Eropa dibuat dari bubur kertas, dan jika mengikuti definisi itu, maka sesungguhnya dluwang tidak bisa disebut kertas, karena prosesnya sangat berbeda, karena benar-benar dibuat hanya dari kulit pohon. Cara membuatnya dipuku-pukul, berbunyi dhok-dhok, dan oleh karena itu, di Jawa Timur juga disebut sebagai kertas gedhok. Nama Latin pohonnya adalah broussonetia papyrifera vent, atau paper mulberry dalam bahasa Inggris, yang dalam budaya lain sering dibuat tapa sebagai pakaian tradisional. Di Sunda disebut pohon saeh, semacam pohon waru di Jawa, yang memang mempunyai serat kuat pada kulitnya. (Proses pembuatannya insyaallah akan dimuat menyusul).
Sebagian masyarakat tidak mengetahui dluwang, dan menyangkanya sebagai kulit binatang - kambing atau onta. Pada tahun 2009, ketika saya berkunjung ke sebuah museum di Kelantan, Malaysia, seorang petugas tergopoh-gopoh menunjukkan sebuah koleksi Qur'annya yang, kata dia, terbuat dari kulit onta. Begitu saya lihat, saya bisa pastikan itu adalah dluwang, dan Qur'an itu kemungkinan besar berasal dari Jawa. Ada juga yang menyebut "kertas kapas", karena jika sudah lama dan lembab, serat-serat kulit kayu di bagian pinggir dluwang kadang-kadang terurai menjadi seperti kapas. Tetapi penyebutan "kertas kapas" tentu tidak tepat, karena tidak ada unsur serat kapas, dan sesungguhnya itu adalah serat kulit kayu, dan itulah dluwang (atau daluang dalam bahasa Sunda).
Dalam mushaf dari Langitan ini, dluwang hanya digunakan untuk melapisi sampul bagian dalam (lihat http://quran-nusantara.blogspot.com/2012/10/bagaimana-quran-diproduksi.html). Sementara semua teks Qur'annya ditulis dengan kertas Eropa. Penggunaan dluwang untuk melapisi kulit mushaf bagian dalam karena dluwang memang lebih kuat dibandingkan kertas Eropa. Kertas Eropa dibuat dari bubur kertas, oleh karena itu cukup rawan sobek, sedangkan dluwang dibuat dari serat kulit kayu yang cukup kuat. Lapisan dluwang untuk sampul akan memperkuat mushaf ini, karena mushaf sering dibuka-tutup untuk dibaca pemiliknya. 

Artikel terkait: