Iklan Tayang Selamanya
📢 Promo hari ini pasang iklan di internet murah 🚀 Buruan sebar iklan massal murah ke 1.000 website, hanya 150 ribu! 👉 Posting iklan di website Iklan Kalimantan Timur ini hanya Rp10.000 rupiah iklan tampil selamanya, hubungi Kami! 🎯 Jangan sungkan untuk kerjasama lainnya, hubungi Kami! 💥 Posting iklan di 50 website! dikerjakan manual ada Diskon besar !!!
setidaknya satu iklan Anda harus ada di iklan kalimantan timur unikbaca.com ini, agar
pengakses dapat mencari dan tahu usaha Anda, posting iklan di sini murah biaya nya
🎁 DISKON hari ini sebar iklan massal murah ke 1.050 web!

thumbnail

Ketentuan Pentashihan

Surat Edaran tentang Ketentuan Pentashihan 2014

Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur'an (lembaga di bawah Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI) menerbitkan Surat Edaran baru tentang Ketentuan Pentashihan yang ditujukan kepada seluruh pimpinan penerbit al-Qur'an di Indonesia, tertanggal 12 Desember 2014. Surat Edaran bernomor P.VI/1/TL.02.1/1422/2014 ini diterbitkan berdasarkan rekomendasi hasil sidang evaluasi kegiatan pentashihan yang diselenggarakan oleh Lajnah. 
Tanda tashih.

Tanda tashih Mushaf al-Qur'an Standar, 2008.

Ketentuan pentashihan yang dimuat dalam surat ini merupakan tambahan dari ketentuan yang sudah ada (lihat: http://quran-nusantara.blogspot.com/2013/07/prosedur-pentashihan.html) dan diberlakukan mulai tahun 2015.
Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Lajnah, H. Abdul Halim H. Ahmad, Lc., MM, ini berisi ketentuan tambahan mencakup (a) pengajuan permohonan pentashihan, (b) penyiapan naskah, (c) penyajian suplemen, yaitu materi tambahan selain teks al-Qur'an dan terjemahannya, serta (d) ketentuan penerbitan bersama pihak lain, yaitu lembaga/yayasan. Selengkapnya, surat edaran tersebut bisa diunduh dalam format pdf di website Lajnah: http://lajnah.kemenag.go.id/buku/unduh/category/55-pengumuman


Artikel terkait:

Belum berminat? tak apa 😊 bantu kami dengan membagikan link ini ke teman, siapa tahu, justru mereka sedang mencari ini!
Posting Iklan 50 Situs